Desa Rarang, Pada hari kamis 29 April 2021, telah dilaksanakan acara pelantikan Pjs Kepala Desa Rarang a.n ARPIN, SIP,.MM yang dihadiri oleh Kadis PMD, Camat Terara, perwakilan Kapolsek, Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Pemuda bertempat di Aula Kantor Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/276/PMD/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya Camat Terara Bapak HUSNUDDU'A, SP menyampaikan semoga Penjabat Kepala Desa dapat melanjutkan program pembangunan dan menjadikan evaluasi diri dalam memperbaiki tugas yang lebih baik lagi.
Pjs Kepala Desa Rarang menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan amanah dan mengucapkan terima kasih kepada Camat Terara yang telah melantik serta kepada warga masyarakat Desa Rarang yang telah mendukung.