rss_feed

Desa Rarang

Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83663
Motto Desa: Tiada Kata Besok Untuk Pekerjaan Hari Ini

081906900506| 081906900506|mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Guru Nasional
  • LALU SAHRANDI

    Kepala Desa

  • LALU YULI HAMDANI

    Sekretaris Desa

  • MUH.AKIL

    KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

  • HAJI MAHSAN

    KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

  • LALU ANDI AZMI WIJAYA

    Kepala Seksi Pemerintahan

  • LALU SAMSUL HADI

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

  • LALU ARI SABANDI

    KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

  • LALU DIKI SANJAYA, A.MD

    Kepala Seksi Pelayanan

  • LALU SIROJUDIN

    KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

  • LALU AHYARROSIDI

    KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

  • LALU AGUNG SUHANDANI PRATAMA

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

  • MUNAJAP ANOAR

    KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

  • LALU DENI ROZALI

    KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

  • BAIQ APRI MALISA

    Kepala Urusan Keuangan

  • DONI SETIAWAN, S. Kom

    Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

  • LALU JANUARIANTO

    Kepala Urusan Perencanaan

  • LALU DIDING ARIGUSTIA

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

  • BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

    Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

  • LALU ARI ASWANDI

    PEKEMIT

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Visi Misi Kepala Desa
fingerprint
Kejari Lombok Timur Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan Pengelolaan DD di Desa Rarang

23 23-0 12:27:26 1.218 Kali

Selasa 22 Agustus 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH.,MH beserta staf di dampingi beberapa rekan dari DPMD Kabupaten Lombok Timur, melakukan monitoring dan pemeriksaan berkas administrasi Pengelolaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2022 dan 2023 di Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. 

Bertempat di Kantor Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa dan seluruh Perangkat Desa Rarang. Hal ini juga sebagai bentuk pembinaan terhadap Desa yang laporan pertanggungjawabannya belum lengkap.

Kajari Lombok Timur Efi Laila Kholis, SH.,MH mengatakan, bahwa hal ini merupakan amanah dari Presiden untuk memberikan pembinaan terhadap desa-desa agar mengelola Dana Desa dengan baik dan benar.

“Kedatangan kami tidak perlu ditakutkan, kami hanya melakukan monitoring sekaligus pemeriksaan berkas DD, ADD dan PAD. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak, apabila ada temuan akan diberikan waktu untuk memperbaiki berkasnya tersebut dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Efi -sapaan akrabnya- kemarin.

Kata Efi Laila Kholis, pihaknya akan terus mendorong agar Kepala Desa tertib administrasi dalam mengelola anggaran. Sehingga apabila ada pemeriksaan seperti ini sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Di mana anggaran desa dipegang oleh Bendahara Desa dan dikelola oleh tim pelaksana kegiatan yang ada di desa.

“Kades tidak boleh memegang anggaran desa, semuanya harus Bendahara yang pegang. Kades cukup menjadi penanggungjawab kegiatan yang ada di desa agar tertib administrasi dan semua perangkat desa harus berfungsi sesuai dengan tugasnya,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada kepala desa yang berkasnya masih belum lengkap dan juga ada kesalahan agar segera dilakukan pembetulan secepatnya. Ia meminta kepada kepala desa untuk memberikan surat pernyataan untuk menyelesaikan kesalahan berkas dan melengkapi apa yang kurang.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

map Wilayah Desa

widgets Menu Kategori

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

Alamat : Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Desa : Rarang
Kecamatan : Terara
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83663
Telepon : 081906900506
No. HP : 081906900506
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 199
Kemarin : 554
Total Pengunjung : 548.697
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.122
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

message Komentar Terkini

  • person Dedi irawan

    date_range 05 Desember 2024 20:08:53

    Apakah boleh membawa kecimol ke desa rarang?tolong info nya [...]
  • person lalu hamdan

    date_range 27 April 2022 11:59:20

    terimakasih , lumayan untuk THR 2022. Salam dari [...]
  • person Khairil Anam

    date_range 05 September 2021 20:21:04

    Salam hormat para suhu, sampai menit dan detik ini [...]
  • person Murniati

    date_range 22 Agustus 2021 19:47:16

    Assalamu'alaikum sya tdk pernah mendapatkan bantuan [...]
  • person Ridho Kurniansyah

    date_range 22 Agustus 2021 09:32:07

    Tolong kasih kami bantuan. [...]
  • person Kesender

    date_range 08 Agustus 2021 21:57:14

    Butu bantuan dana usaha [...]
  • person Supriyati

    date_range 03 Agustus 2021 15:11:30

    Tolong berikan bantuan pada kita [...]
  • person Solihin

    date_range 06 Mei 2021 23:20:52

    Assalamulaikum wrb.bpk/ibu Saya berharap untuk mendapatkan [...]
  • person Hidayati

    date_range 06 Mei 2021 16:08:01

    Izinkan saya mendapatkan bantuan [...]
  • person Dinda syntia

    date_range 24 April 2021 12:12:56

    Saya ingin mendapatkan bantuan umkm [...]

reorder Bantuan

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

folder Profil Desa


Jenis Tanah : Sawah, Kering
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : -
Flora Fauna : -
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Tradisi Budaya, Adat
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, 3, Indosat
Cakupan Wilayah : Seluruh Wilayah Desa Rarang
Kecepatan Internet : Berkisar 10 - 30 Mbps
Akses Publik : Akses Publik sangat terjangkau oleh Internet
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : adat
Lembaga Adat : Krama Adat Sasak Wetan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.184.552.957,67 | Rp. 2.184.552.957,67
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.863.314.605,38 | Rp. 1.863.314.605,38
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. -204.569.352,29 | Rp. -204.569.352,29
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 7.750.000,00 | Rp. 7.750.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 107.000.000,00 | Rp. 107.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 85.000.000,00 | Rp. 85.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 1.095.954.200,00 | Rp. 1.095.954.200,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 110.479.946,00 | Rp. 110.479.946,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 778.004.199,00 | Rp. 778.004.199,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 364.612,67 | Rp. 364.612,67
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 1.127.092.605,38 | Rp. 1.127.092.605,38
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 661.247.000,00 | Rp. 661.247.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 74.975.000,00 | Rp. 74.975.000,00
100 %